Otomotifnet.com - Sealama ini jenin Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar memang mendapat subsidi dari pemerintah alias PSO.
Namun, belakangan muncul wacana bahwa tidak hanya kedua jenis BBM tersebut yang akan disubsidi pemerintah.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah membahas kemungkinan adanya subsisi untuk BBM jenis Pertalite atau Pertamax.
(BACA JUGA: Bikin Kaget, Rossi Sampai Puji Lorenzo Bisa Menang Naik Ducati, Ini Alasannya)
Hal ini menyusul masukan dari anggota Komisi 7 DPR yang meminta pemerintah memberi subsidi BBM berkualitas baik.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, pemerintah suatu hari nanti bisa saja mensubsidi BBM dengan kualitas bagus.
"Memang yang di rapat kerja dengan Komisi 7 DPR RI kemarin usulannya DPR bagus, diterima dan sedang dibahas." ujar Djoko Siswanto seperti dikutip dari Kontan.co.id.
(BACA JUGA: Bukan Avanza, Toyota Siap Keluarkan Kejutan Model Baru)
"Jadi someday ya, yang akan disubsidi itu BBM kualitas bagus, seperti Pertalite atau Pertamax." tambah Djoko Siswanto.
Dengan pengadaan subsidi ini, menurut Djoko nantinya masyarakat otomatis akan meninggalkan bahan bakar dengan kualitas jelek seperti Premium.
(BACA JUGA: Pengendara Grab Kerja Banting Tulang, Oknum Call Center Dengan Enak Curangi Pendapatan Mereka)
Di sisi lain, Pertamina menyambut baik jika pemerintah mau memberi subsidi BBM berkualitas bagus.
Dijelaskan VP Corporate Communication Pertamina, Adiatma Sardjito, mengatakan, dengan adanya subsidi BBM berkualitas bagus maka seluruh masyarakat Indonesia bisa menikmati BBM berkualitas tinggi.
"Menurut kami itu kan menjadi bagus ya, karena bahan bakarnya jadi lebih bagus," ujar Adiatma Sardjito.
(BACA JUGA: Ngeri, Foto-Foto Kasus Pelemparan Batu di Jalan Tol, Ini Namanya Teroris Jalan Tol)
Menurut Adiatma Sardjito lagi, ke depannya Indonesia sudah harus menggunakan BBM berkualitas tinggi terutama dengan adanya kewajiban penggunaan BBM standar Euro 4.
Pelaksanaan penggunaan BBM berstandar Euro 4 rencananya akan mulai diterapkan pada akhir tahun 2018.
Kalau benar Pertalite dan Premium disubsidi predikatnya bukan lagi Bahan Bakar Khusus (BBK)?