Setengah Pasrah, Ini Perhitungan Kalau Mobil Lama Pengen Ikut Asuransi

Parwata - Jumat, 22 Juni 2018 | 11:00 WIB

Ilustrasi asuransi mobil lama (Parwata - )

Otomotinet.com - Pada dasarnya, setiap pemilik mobil tetap bisa ikut asuransi.

Namun tetap dengan ketentuan yang ada.

Setiap perusahaan asuransi memiliki persyaratan dan hitungannya masing-masing jika menerima asuransi mobil lama.

Besaran premi yang harus dibayarkan oleh konsumen tentu saja akan berbeda antara konsumen mobil bekas dan baru.

Bukan hal baru kalau premi mobil lama akan lebih tinggi dibanding mobil baru.

(BACA JUGA: Kisah Sales Advisor Wuling, Ganti Rugi Konsol Wuling Pecah Pakai Duit Sendiri Meski Kesalahan di Pihak Konsumen)

Selain itu, perusahaan asuransi juga akan menimbang banyak hal dalam pemberian asuransi.

Seperti ketersediaan suku cadang dalam jangka waktu tertentu menjadi salah satu pemikirannya.

Bahkan jika mengambil paket komprehensif, ‘luka’ di bodi mobil jadi pertimbangan kelulusan asuransi.

Jadi, punya mobil lama tapi ingin ikut asuransi memang setengah pasrah. Meski begitu masih bisa dilayani sampai umur mobil belasan tahun lo.

Simak perhitungannya berikut. (SGT/Otomotifnet.com)