Mulai Pekan Depan, Bikin SIM Wajib Ikut Psikotes, Kena Rp 35 Ribu Berlaku Di Seluruh Polda Metro Jaya

Joni Lono Mulia - Kamis, 21 Juni 2018 | 14:15 WIB

Skema alur pembuatan SIM di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Daan Mogot, Jakarta Barat (Joni Lono Mulia - )

Kompol Fahri Siregar menjelaskan simulasi dilaksanakan hingga tanggal 23 Juni 2018.

Ia mengatakan, dalam simulasi itu pihaknya ingin memastikan kesiapan sarana prasarana, materi uji, dan sumber daya manusia (SDM) pengujinya.

(BACA JUGA: Ternyata, Ada Juga Yang Merhatiin Pintu Bagasi Honda Mobilio Penyok-Penyok, Ada Yang Salah?)

Setelah simulasi dilakukan, lanjut dia, penerapan persyaratan baru itu akan dimulai pekan depan.

Tepatnya hari Senin, tanggal 25 Juni 2018.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemohon SIM Dikenakan Biaya Rp 35.000 untuk Tes Psikologi"