"Kami berpikiran kalau keselamatan ini tanggung jawab pemerintah, oleh sebab itu negara harus hadir," ujar Eddy Gunawan.
Eddy Gunawan mengatakan juga kalau nantinya fungsi kontrol terkait dengan 'recall' akan digenggam oleh pemerintah.
Jadi tidak hanya APM sendiri, seperti yang sudah berjalan selama ini.
(BACA JUGA: Honda Gold Wing Hilang Dibawa Kabur, Posisi Terdeteksi Pindah-Pindah Pulau)
"Jadi kalau terjadi recall, rentetan tanggung jawab pihak produsen akan kami susun apa saja poinnya. Apakah recall saja, diganti komponennya, dan biayanya digratiskan?"
"Namun, kalau sudah terjadi (seperti kecelakaan), garansinya apa untuk konsumen?," pungkas Eddy Gunawan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lewat Regulasi 'Recall' Pemerintah Genjot Keselamatan"