Otomotifnet.com - Aksi kejahatan di jalan kerap mengintai di wilayah Jakarta Barat.
Tak hanya penjambretan, namun tindak pelaku pencurian barang dari dalam mobil juga masih ditemui.
Seperti yang dilakukan AS (35) yang mengambil ponsel dari dalam dashboard mobil milik BBH pada Sabtu (30/6/2018) malam.
Kala itu korban yang mengendarai mobil seorang diri sedang melintas di Jalan Pangeran Tubagus Angke, Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh mengatakan saat sedang melajukan mobilnya, korban tiba-tiba dikerumuni oleh beberapa sepeda motor.
(BACA JUGA: Heboh Pelaku Pencurian Koper di Bandara Soekarno-Hatta Ternyata Anak SMP, Nyetir Toyota Limo, Beraksi Sendiri)
Sepeda motor yang diketahui milik gerombolan pencuri itu menunjuk-nunjuk ke bagian belakang mobil korban sehingga membuat korban penasaran.
"Jadi karena korban penasaran mobilnya ditunjuk tunjuk oleh pelaku, korban akhirnya berhenti," kata Iver saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa (3/7/2018).
Iver menuturkan, saat korban menghentikan kendaraannya dan bermaksud mengecek bagian belakang mobilnya, tiba-tiba satu pelaku yakni AS masuk ke dalam mobil korban.
"Pelaku masuk dari pintu sebelah kiri. Lalu mengambil handphone milik korban yang sedang dicass di atas dashboard," kata Iver.
Iver menuturkan pelaku AS ditangkap saat itu juga setelah korban beserta pengendara lain dan polisi berusaha mengejar AS.
(BACA JUGA: Pelaku Cuma Bisa Nunduk, Perampok dan Pencuri Motor 'Dipajang' Polres Jaktim)
Saat ini, AS berikut barang bukti ponsel telah diamankan di Mapolsek Tambora.
Sedangkan untuk pelaku lainnya dalam kelompok ini masih diburu polisi.
"Pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," kata Iver.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Modus Maling Pencuri Barang Pengendara Mobil di Tambora,