Aksi kejar-kejaran terjadi antara petugas Kepolisian dengan seorang pengemudi mobil berwarna silver bernomor polisi AB 1979 U.
Pengemudi tersebut dikejar petugas lantaran tidak mau menjalani pemeriksaan saat memasuki Mapolda DIY, Selasa (3/6/2018) siang.
Bahkan, petugas pun terpaksa melepaskan tembakan guna menghentikan laju pengemudi yang diketahui berjenis kelamin perempuan tersebut.
Diketahui, setelah peristiwa teror bom Surabaya, Polda DIY memeriksa setiap orang yang hendak masuk ke Mapolda DIY.
Seorang saksi mata, Wintolo Irianto (36), warga Karangnongko, Maguwoharjo, Sleman mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat dirinya tengah mengendarai sepeda motor untuk kembali ke base camp yang berada di daerah Seturan.
Sesampainya di depan Mapolda DIY, laju sepeda motornya dihentikan seorang anggota Provos Polda DIY.
"Saat itu sekitar pukul satu, lewat depan Polda dan ada mobil dikejar Polisi, tiba-tiba disuruh mboncengin Provos untuk mengejar mobil itu," katanya, saat ditemui di depan SMP 1 Seyegan, Selasa (3/6/2018).
Menurut pria yang berprofesi sebagai ojek online ini, ia bersama anggota Provos mengejar mobil tersebut ke arah timur dan sesampainya di depan Kampus UPN "Veteran" Yogyakarta memutar balik ke arah barat.
Diungkapkannya, pengejaran tersebut melibatkan beberapa sepeda motor patroli dan dua mobil patroli.
Mengenai laju mobil yang dikejar, menurutnya mobil melaju dengan kecepatan sekitar 60 Km/jam.