Otomotifnet.com - Sudah Tahu Belum, Ini 2 Rambu lalu Lintas Yang Sering Dilanggar Pengendara Motor dan Mobil.
Pemasangan rambu lalau lintas di jalanan bertujuan agar para pengguna jalan selalau tertib.
Selain itu pemasangan rambu lalu lintas juga dimaksudkan agar pemakai jalan juga merasa aman dalam berkendara.
Namun begitu, nyatanya masih banyak pengendara yang menganggap rambu lalu lintas cuma sebagai pajangan.
Dan bahkan tak jarang pengendara atau pengguna jalan malah melanggar rambu lalu lintas yang terpasang.
Seperti pada rambu larangan parkir (P coret) dan juga dilarang berhenti atau stop (S coret).
Ternyata keduanya merupakan rambu lalu lintas yang paling sering dilanggar.
Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar saat dihubungi pada saat itu.
Baca Juga: Hijau dan Biru, Ini Arti Dua Warna Rambu Penunjuk Arah di Jalan Tol
"Rambu yang paling sering dilanggar itu rambu larangan parkir dan stop," ujar AKBP Fahri Siregar.
| Editor | : | Grid Content Team |
KOMENTAR