Batas Jumlah Tambalan Ban Tubeless, Kalau Dipaksa Bisa Menderita Di Jalan

Indra Aditya - Senin, 9 Juli 2018 | 10:59 WIB

Tambal ban tubeless model string (Indra Aditya - )

Otomotifnet.com – Mengalami ban bocor bisa terjadi pada siapa saja, dimana saja dan kapan saja.

Nah, kalau ban standar yang masih pakai ban dalam, ditambal ban dalamnya jika bocor.

Sedang pada ban tubeless, maka langsung ditambal dari luar.

Jika pada ban tube type, mungkin bisa ditambal beberapa kali ketika bocor.

Untuk ban tubeless, apakah aman ya jika ditambal beberapa kali karena sering bocor?

(BACA JUGA: Parah, Ban Tubeless Motor Sampai Bocor Kayak Begini, Lebih Baik Ganti Baru)

"Selama lubang yang ditimbulkan saat bocor masih bisa ditambal dan proses penambalan tidak merusak benang cord dalam ban, tidak ada batas tambalan maksimal," ungkap Jimmy Handoyo, selaku Technical Service & Development Dept.

Head PT Suryaraya Rubberindo Industries, produsen FDR Tire (5/7).

Supaya benang cord tidak berisiko terputus, tentunya hal tersebut tergantung dari proses penambalan ban tubeless yang dipilih.

Jika ditambal dengan cara tusuk dan sumpal tentu kemungkinan benang cord terputus lebih besar dibandingkan dengan menambal dari dalam ban pakai metode tiptop.

Karena metode tiptop menggunakan pelapis khusus yang direkatkan pada bagian dalam ban, struktur ban jadi tidak terganggu.

"Walau begitu, konsumen pengguna ban tubeless biasanya kalau sudah ada tiga tambalan, mereka memutuskan untuk ganti buat berjaga seandainya kena paku lagi dijalan. Bisa menderita dorong motor lagi," tutupnya.