Otomotifnet.com - Kakak beadik ini sangat kompak dalam bekerja, namun kekompakan AB (38) dan AS (37), harus terhenti pada Minggu (1/7/2018).
Ya, AB dan AS harus bersama-sama menjalani kebersamaan di kantor Mapolsek Sektor Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Pasalnya pekerjaan adalah mencuri sepeda motor.
Terakhir keduanya mencuri sepeda motor milik jemaah yang sedang melaksanakan salat maghrib pada Minggu (1/7/2018).
Kakak beradik di daerah Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi ditangkap polisi.
(BACA JUGA: Akhirnya... Pelaku Jambret Cempaka Putih Serahkan Diri, Lantaran Takut Hal Ini)
Sang kakak berinisial AS (37) terpaksa diterjang peluru polisi karena melawan saat ditangkap, sedangkan sang adik AB (38) pasrah ketika diamankan.
Berdasarkan penyidikan sementara, mereka sudah melakukan pencurian hingga puluhan kali.
Daerah sasarannya adalah masjid yang lemah pengawasan, sehingga ketika jemaah sedang beribadah mereka leluasa mencuri motor korban.
Kepala Kepolisian Sektor Serang Baru Ajun Komisaris Wito mengatakan, mereka ditangkap polisi pada Minggu (1/7/2018) di Perumahan Pasir Raya, Kecamatan Serang Baru.