Otomotifnet.com - Pengembangan mobil listrik di Indonesia enggak bisa begitu saja diserahkan pada kementerian.
Pengamat Ekonomi Faisal Basri menilai Presiden Joko Widodo harus turun tangan langsung untuk mengembangkan program mobil listrik di Indonesia.
Menurut Faisal, pengembangan mobil listrik tak bisa hanya diurusi oleh kementerian.
“Konduktornya harus presiden (Jokowi). Enggak bisa hanya melibatkan kementerian,” ujar Faisal dalam sebuah diskusi, Selasa (10/7/2018).
Menurut dia, industri mobil listrik ke depannya akan lebih maju ketimbang industri mobil konvensional.
Atas dasar itulah perlu keseriusan pemerintah untuk mengembangkan mobil listrik di Indonesia.
“Di tahun 2040, 54 persen mobil yang dijual adalah mobil listrik,” kata Faisal.
(BACA JUGA: Keren Nih...Tampang Boleh Jadul, Tapi Pakai Teknologi EV Bro!)
Menurut Faisal, selain menyiapkan regulasi, pemerintah juga harus menyiapkan infrastruktur untuk menunjang mobil listrik di Indonesia.
Pemerintah sendiri saat ini tengah menggodok regulasi mengenai mobil listrik.
Regulasi tersebut rencananya akan keluar pada tahun ini.
Selain Kementerian Perindustrian, instansi terkait lain yang ikut berperan dalam perumusan regulasi mobil listrik, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian Lingkungan Hidup dan KPK.
Berdasarkan road map industri otomotif terbaru yang disusun Kementerian Perindustrian, pada 2025 sekitar 20 persen dari seluruh produksi mobil di Indonesia merupakan bagian dari program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Diminta Turun Tangan untuk Kembangan Mobil Listrik",