Bayar Atau Blokir, Pemerintah Rutin Gelar Razia Penunggak Pajak Kendaraan

Joni Lono Mulia - Kamis, 26 Juli 2018 | 15:16 WIB

Petugas gabungan yang melakukan razia pajak kendaraan (Joni Lono Mulia - )

"Mereka tulis perjanjian dan STNK kami tahan, dalam tiga hari tidak melunasi maka akan kami blokir," kata Wigat lagi.

Pasti banyak yang bingung, apa pengaruhnya jika nomor kendaraan sampai diblokir petugas.

Kalau sampai diblokir petugas, pemilik kendaraan akan lebih repot dan keluar biaya lebih untuk mengurusnya lagi.

(BACA JUGA: Ramah CCTV, Pelat Nomor Kendaraan Ganti Warna, Kemenhub Kasih Lampu Hijau)

Sebab prosesnya akan menjadi lebih panjang.

"Mereka harus mengurus ulang saat akan mengaktifkan kembali surat kendaraannya," tegas Wigat.

Petugas gabungan sendiri sedang gencar menggalakan razia gabungan dengan target para penunggak pajak ini.

Makanya, segera bayarkan pajak kendaraan kalian.

Masak bisa beli motor atau mobil enggak bisa bayar pajaknya, kan malu-maluin. hehehehe