Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Makin Gampang, di Sekitar Rumah Aja Bisa

Indra Aditya - Senin, 30 Juli 2018 | 14:20 WIB

Ilustrasi bayar pajak kendaraan di Samsat. (Indra Aditya - )

Jarak yang ditempuh lebih dekat, karena dua petugas Samsat (1 petugas Polri dan 1 petugas Samsat) membuka stand (meja registrasi) di lokasi yang mudah dijangkau.

Contohnya seperti Balai RW dan sebagainya.

Persyaratannya juga mudah seperti biasanya saja seperti membawa :

1. Identitas / Tanda jati diri Asli Pemohon/Pemilik yang sah.

2. STNK Asli.

3. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir

Info lebih lengkap bisa kunjungi https://bapenda.jabarprov.go.id/