Otomotifnet.com – Dalam membayar pajak kendaraan bermotor, saat ini semakin dimudahkan saja.
Apalagi, yang tinggal di kawasan Jawa Barat.
Banyak program yang bikin bayar pajak enggak perlu ke kantor Samsat.
Tetapi bisa dilakukan di kelurahan setempat bahkan balai RW yang semakin dekat dengan wajib pajak.
(BACA JUGA: Repot Berlipat Ganda, Nunggak Pajak Maka Nomor Motor Atau Mobil Jadi Bodong, Urus Dari Awal Lagi)
Di Jawa Barat ada program yang bernama Samsat Masuk Desa (SAMADES ) dan juga ‘SAMDONG’ kependekan dari Samsat Gendong.
Terobosan inovatif ini untuk menjangkau daerah ataupun wilayah yang tidak terjangkau oleh pelayanan Samsat Induk maupun Samsat Keliling.
Tentunya untuk melayani dan memudahkan keinginan komunitas warga yang ingin melakukan pembayaran PKB.
Dibandingkan dengan pelayanan Samsat lainnya, Samdong memiliki mekanisme yang jauh lebih sederhana.
(BACA JUGA: Gak Sembarangan, Begini Alasan Lampu Rem Kendaraan Itu Warnanya Merah)
Jarak yang ditempuh lebih dekat, karena dua petugas Samsat (1 petugas Polri dan 1 petugas Samsat) membuka stand (meja registrasi) di lokasi yang mudah dijangkau.
Contohnya seperti Balai RW dan sebagainya.
Persyaratannya juga mudah seperti biasanya saja seperti membawa :
1. Identitas / Tanda jati diri Asli Pemohon/Pemilik yang sah.
2. STNK Asli.
3. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir
Info lebih lengkap bisa kunjungi https://bapenda.jabarprov.go.id/