Usai Mobil Anda Difoto, Keluarlah Karcis Dari Pinggang Juru Parkir

Joni Lono Mulia - Rabu, 8 Agustus 2018 | 18:00 WIB

Ilustrasi parkir di tepi jalan. Parkir liar pada trotoar yang memiliki tanda dilarang parkir (Joni Lono Mulia - )

Otomotifnet.com - Tata kelola parkir bakal dibenahi dengan aplikasi digital dan hal tersebut bisa mengawasi parkir berlokasi di tepi jalan di Jakarta.

Hal itu sebagaimana dijelaskan Koordinator UP Perparkiran Bidang Tepi Jalan wilayah Jakarta Pusat,  Yusuf, mengatakan pihaknya akan menggunakan aplikasi perpakiran, "Jukir" untuk membenahi perpakiran di Lapangan Banteng.

Seperti diinformasikan sebelumnya, ada oknum masyarakat yang menjadikan trotoar di Jalan Lapangan Banteng Barat sebagai lokasi parkir liar.

Yusuf mengatakan, dengan penggunaan aplikasi itu, perparkiran, khususnya di tepi jalan bisa diawasi.

(BACA JUGA: Presiden Jokowi Diam-Diam Modif Kawasaki W175 Ke Katros Garage, Seminggu Sudah Jadi)

"Memang di situ akan diterapkan ya aplikasi Jukir. Nanti akan ada juru parkir yang berjaga di sana," ujar Yusuf saat dihubungi Kompas.com, (7/8/2018).

Cara kerja aplikasi tersebut yaitu ketika kendaraan datang, juru parkir yang berjaga akan mengambil gambar pelat nomor kendaraan melalui kamera ponsel.

Gambar akan dimasukan ke dalam aplikasi dan otomatis karcis akan keluar dari alat lainnya yang diikatkan di pinggang juru parkir.

(BACA JUGA: Daihatsu Sigra Sukses Copot KTP LCGC, Ganti Cap Special Edition )