Otomotifnet.com - Ada hal menarik dalam proses pemilihan presiden 2019, di mana ada salah satu syarat untuk maju bakal calon presiden wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Seperti salah satu bakal bakal calon presiden, yaitu Prabowo Subianto telah menyampaikan LHKPN ke pihak KPU
Dalam dokumen LHPKN yang dirilis per 9 Agustus 2018, Prabowo Subianto tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp 1,9 triliun.
Dari total keseluruhan kekayaan, Prabowo tercatat memiliki harta dalam bentuk alat transportasi yang nilainya mencapai Rp 1,4 miliar.
Ketua Umum Partai Gerindra ini tercatat memiliki delapan kendaraan, enam diantaranya merupakan mobil jenis sport utility vehicle (SUV).
(BACA JUGA: Mau Jajan Motor Baru Kawasaki? Berikut Daftar Harga Terkini)