Kipas-Kipas, Kapolres Terima Pungli Rp 50 Juta Seminggu, Kasat Lantas Rp 15 Juta

Joni Lono Mulia - Rabu, 22 Agustus 2018 | 16:15 WIB

Ilustrasi praktik SIM (Joni Lono Mulia - )


Otomotifnet.com - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Saber Pungli Mabes Polri mengungkap praktik pungli SIM di Polres Kediri.
 
Sampai-sampai, melibatkan petinggi Polres Kediri.
 
Kapolres Kediri AKBP Erick Hermawan yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar oleh Tim Satgas Saber Pungli Mabes Polri, Sabtu (18/8/2018), disebut turut menerima uang sekitar Rp 40-50 juta setiap minggu dari pungutan liar layanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM).
 
(BACA JUGA: Ini Dia Spesifikasi Super Cub C110, Motor Bebek Retro Yang Lebih Terjangkau Dari C125)
 
Selain Kapolres, uang hasil pungli diduga juga mengalir ke Kasat Lantas Polres Kediri dengan nilai Rp 10-15 juta dan KRI serta BAUR SIM senilai Rp 2 juta hingga Rp 3 juta per minggu.

Saat OTT Pungli SIM Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, mengatakan penangkapan kapolres awalnya bermula dari tertangkapnya lima calo, yakni Har (36) Bud (43), Dwi (30) Alex (40) Yud (34) pada Sabtu (18/8/2018) dan seorang anggota PNS berinisial An.Polisi melakukan penangkapan berdasarkan laporan dari warga tentang masih adanya dugaan praktik pungli SIM di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Kediri.
 
Menurut informasi, setiap pemohon SIM dikenakan biaya di luar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bervariasi, mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 650.000 per orang tergantung jenis SIM yang dilakukan oleh anggota Satpas SIM Polres Kediri dengan para calo.
 
(BACA JUGA: Nggak Sangka, Nih Dia Motor Wawan Tembong Pertama Kali Main Freestyle)