Biar STNK Gak Hangus, Tengok Yuk Arti Singkatan Yang Ada Di STNK

Joni Lono Mulia - Kamis, 30 Agustus 2018 | 10:20 WIB

Ilustrasi STNK (Joni Lono Mulia - )

1. BBN KB

BBN KB merupakan singkatan dari Bea Balik Nama Kendaraan.

Besarnya BBN KB adalah 10% dari harga motor (off the road)/ harga faktur untuk motor baru, dan motor bekas (seken) sebesar 2/3 pajak (PKB) nya.

2. PKB

PKB merupakan singkatan dari Pajak Kendaraan Bermotor.

Besarnya PKB adalah 1,5% dari nilai jual motor dan bersifat menurun tiap tahun, karena penyusutan nilai jual motor.

(BACA JUGA: Terlalu, Pengemudi Mabuk Tabrak Motor, Tampar Pula Pipi Wanita Yang Merekam Aksinya)

3. SWDKLLJ

SWDKLLJ adalah singkatan dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Sumbangan ini dikelola oleh Jasa Raharja.

Bagi kalian yang baru membayar pajak, SWDKLLJ sudah berganti nama menjadi SW-Jasa Raharja.

4. BIAYA ADM

Biaya ADM kependekan dari biaya administrasi.

Untuk motor baru tidak dikenakan dan apabila ganti pelat nomor (5 tahun sekali) atau balik nama dikenai biaya ADM.

(BACA JUGA: All New Jimny Primadona Sejati, Yang Inden Di Jepang Saja Sudah Puluhan Ribu Unit)