Otomotifnet.com - Usul untuk menjadikan aturan perluasan ganji genap jadi permanen terus dapat dukungan.
Sebagaimana yang dijelaskan pihak Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengharapkan kebijakan sistem ganjil genap untuk dipermanenkan di ruas jalan Jakarta.
Meski begitu, baru dilakukan setelah lebih dulu ada kajian.
"Saya juga ingin (permanen), cuman harus dilihat aspek-aspek yang lain," kata Andri Yansyah, Kepala Dinas Perhubungan DKI di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, (3/9/2018).
(BACA JUGA: Lirik Lagi MotoGP San Marino 2017, Detik-Detik Horor Lorenzo Jatuh Saat Balapan)
Menurut Andri Yansyah, perluasan sistem ganjil genap menjadi permanen, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan dan menggunakan angkutan umum.
Saat ini akan mengkaji kebijakan ganjil genap yang diperpanjang sampai 13 Oktober 2018.
Hal itu dilakukan agar kebijakan tersebut tak merugikan orang lain.
"Jangan sampai kebijakan yang kita ambil justru menimbulkan dampak yang kurang bagus ada pada aspek yang lain," kata Andri Yansyah.
(BACA JUGA: Saatnya Beli Mobil Nih, Produk Berlabel 'Mobil Sejuta Umat' Kasih Diskon Gede-Gedean)