Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Biker Depok, Anda Diincar Ganjil Genap Di Margonda

Indra Aditya - Rabu, 8 Agustus 2018 | 17:20 WIB
Kendaraan roda dua masih menggunakan jalur cepat yang diperuntukan bagi kendaraan pribadi roda empat di Jalan Margonda Raya, Depok, Kamis (15/2/2018)
KOMPAS.com
Kendaraan roda dua masih menggunakan jalur cepat yang diperuntukan bagi kendaraan pribadi roda empat di Jalan Margonda Raya, Depok, Kamis (15/2/2018)

Otomotifnet.com - Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana mengatakan pihaknya sedang mengkaji kebijakan ganjil genap di Depok, terutama di Jalan Raya Margonda pada akhir pekan.

Salah satunya, mengenai apakah nantinya kendaraan roda dua juga terkena kebijakan tersebut.

“Kita memang sedang kaji terkait ganjil-genap ini, mulai dari jamnya, kendaraan roda dua kena ganjil-genap atau tidak. Ini semua masih kita olah yang pasti tidak terkena ganjil-genap itu mobil berpelat merah, truk logistik, bus-bus dan angkutan umum,” ucap Dadang Wihana di terminal sementara, Stasiun Depok Baru, Jalan Arif Rahman, Selasa (7/8/2018).

(BACA JUGA: Gak Cuma Aturan Ganjil-Genap, Simak Kebijakan Korlantas Polri Demi Sukseskan Asian Games 2018)

Dadang berharap ganjil-genap dapat mengurai kemacetan di Margonda.

Selain itu, jika jadi diterapkan, masyarakat diharapkan beralih ke transportasi umum saat ke Depok pada akhir pekan.

“Yang perlu diingat memang Margonda tidak miliki jalan pendamping memang, tetapi harus diingat bahwa kita punya angkutan umum, dan masyarakat Depok harus memanfaatkannya, kan hanha Sabtu Minggu saja,” ucap Dadang.

Dadang mengatakan, nantinya kelayakan angkutan umum akan diperbaiki sebagaimana mestinya.

“Kita akan perbaiki sistem-sistem angkutan umum, kita mulai tertibkan yang angkutan umum suka ngetem. Setiap hari kita halau dengan petugas, baik dengan Dishub maupun polisi Satlantas, yang parkir di bahu jalan,” ucap Dadang.

(BACA JUGA: Alasannya Variatif, Polisi Tilang Ribuan Pelanggar Perluasan Ganjil-Genap Di Hari Pertama)

Menurutnya akan ada tindakan-tindakan bagi angkutan umum dan motor yang suka ngetem di jalan sekitar Margonda.

“Kalau angkotnya ngetem itu pasti kita gembok roda, kalau motor parkir di pinggir jalan pentilnya kita kempesin,” ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dishub Depok Kaji Kendaraan Roda Dua Terkena Ganjil-Genap di Jalan Margonda",

Editor : Indra Aditya
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa