Mobil Parkir Sembarangan Ganggu Lingkungan, Laporkan Saja Lewat Aplikasi Online

Joni Lono Mulia - Minggu, 9 September 2018 | 11:07 WIB

Ilustrasi. Petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan merazia parkir liar di Jalan Pengadegan Utara, Pancoran, Jakarta Selatan (Joni Lono Mulia - )

Kondisi parkir liar jadi tambah merepotkan dan meresahkan, karena dari beberapa kasus kebakaran yang terjadi pada pemukiman warga hampir terlambat ditangani karena akses pemadam terhalang oleh deretan mobil yang parkir sembarangan di depan rumah.

Melalui aplikasi Siparlibasi, warga bisa langsung melaporkan bila ada parkir liar yang mungkin saja dilakukan tetanganya.

(BACA JUGA: Bengkel Spesialis Ungkap Penyebab Sliding Door Mobil Rusak, Masalahnya Sepele)

Pelapor tidak perlu khawatir, karena identitasnya akan dilindungi oleh aplikasi tersebut.

"Selama ini banyak keluhan, tapi warga enggan melapor karena merasa sungkan terhadap tetangganya, jadi merasa tidak enak. Bila mereka melapor dengan aplikasi Siparlibasi, jati dirinya tidak akan terdeteksi karena yang bisa melihat hanya petugas yang menerima laporan saja," pungkas kata Slamet Dahlan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Resah Tetangga Parkir Sembarangan, Lapor Melalui Aplikasi ini"