Otomotifnet.com - Pihak kepolisian sedang mensosialisasikan pencantuman nomor ponsel dan alama e-mail di BPKB mobil.
Terhitung Oktober 2018 masyarakat yang membeli kendaraan baru akan diminta mencantumkan nomor telepon dan e-mail.
Data tersebut akan digunakan pihak kepolisian ketika program tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) dimulai.
Langkah tersebut disambut baik oleh para agen pemegang merek (APM).
(BACA JUGA: Headlamp Mitsubishi Xpander Rusak, Pakai Orisinal Seken Boleh Juga)
Produsen otomotif menilai bahwa apapun kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah, maka akan didukung apalagi ini demi disiplin lalu lintas.
"Bisa menciptakan kenyamana berlalu lintas baik buat pengemudi maupun pengguna lain," kata Executive General Manager Toyota Astra Motor (TAM), Fransiscus Soerjopranoto, kepada Kompas.com, (17/9/2018).
Pria yang akrab disapa Soerjo itu melanjutkan, data yang akan diminta polisi itu pada dasarnya hanya digunakan sebagai identifikasi dan komunikasi antarsistem dari polisi dan pemilik kendaraan.
"Paling penting diharapkan sistem benar-benar siap sebelum diujicoba sehingga dapat berfungsi sebagai mana mestinya," kata Soerjo.
(BACA JUGA: Bawa Pulang Toyota Fortuner VRZ 2016, Mau Cash Atau Kredit Panjarnya Rp 17 Juta)
Dukungan terhadap pencantuman nomor ponsel dan e-mail untuk registrasi mobil baru juga disambut positif Donny Saputra, Direktur Pemasaran PT Suzuki Indomobil Sales (SIS).
Menurut dia, melihat dari tujuan besarnya, dengan pengaplikasian teknologi maju akan berdampak positif pada budaya tertib berlalu lintas.
(BACA JUGA: Satria F150 Fi Implantasi Puluhan Item, Sampai Rogoh Kocek Ratusan Juta)
"Sehingga meningkatkan keselamatan, keamanan dan ketertiban di jalan raya. Dan kami selalu mendukung langkah-langkah untuk meningkatkan keselamatan berkendara. Kami juga punya program Gerakan Suzuki Peduli Keselamatan," kata Donny Saputra kepada Kompas.com, Senin (17/9/2018).
Uji coba tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) itu sendiri akan dimulai bulan depan. Sebagai awal, baru dimulai di kawasan Polda Metro Jaya, kemudian dilanjutkan ke daerah lain di Indonesia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Registrasi Kendaraan Cantumkan Nomor HP, Ini Kata Produsen"