Tidak Pandang Bulu, Pelat Merah, TNI, Polri Pelanggar e-Tilang Bakal Ditindak

Indra Aditya - Jumat, 5 Oktober 2018 | 11:20 WIB

Kamere CCTV tilang elektronik di Jakarta (Indra Aditya - )

"Jumlah pelanggar 440, plat TNI/Polri 7, plat merah 10, plat kuning 40, plat hitam 291, plat kendaraan kedutaan 9, dan 83 not recognize (tak dikenali)," isi data pelanggar yang diterima pada Kamis (4/10/2018) kemarin.

Yusuf mengimbau agar masyarakat mulai membiasakan tetap tertib berlalu lintas meski tak ada polisi yang berjaga di ruas-ruas jalan.

Seperti diberitakan sebelumnya, uji coba tilang elektronik ini akan dilaksanakan selama 30 hari sejak 1 Oktober 2018.

(BACA JUGA: Kebangetan Baru Uji Coba Sehari, Pelanggar E-Tilang Tembus Ratusan)

Selama uji coba ini, polisi tak akan memberikan tindakan bagi pelanggar yang tertangkap kamera.

Program ini ditujukan untuk menguji akurasi CCTV serta sosialisasi  kepada masyarakat.