Otomotifnet.com - Belakangan, pencurian dengan modus pecah kaca mobil kembali marak, terlebih setelah seorang mantan finalis Indonesian Idol 2008 bernama Dede Richo alias Dede Idol ditangkap polisi karena terlibat kejahatan tersebut.
Nah, kali dua perampok spesialis pecah kaca mobil yang tercatat telah beraksi di 41 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi.
Sebagaimana dipaparkan Kapolres Cimahi, AKBP Rusdy Pramana Suryanagara, mengatakan, kedua tersangka tak hanya melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Cimahi.
Akan tetapi, tersangka pernah beraksi di wilayah Jawa Tengah, di Semarang dan Demak.
(BACA JUGA: Sekelas Kim Jong Un Dipertanyakan, Kok Bisa Punya Rolls Royce Phantom Baru)
"Kedua pelaku ini modus kejahatannya pecah kaca lalu mengambil barang berharga milik korban. Berdasarkan indentifikasi kami pelaku sudah beraksi di 41 TKP," ujar AKBP Rusdy Pramana Suryanagara saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Kota Cimahi, (10/10/2018).
Saat dilakukan penangkapan, beber AKBP Rusdy Pramana Suryanagara, kedua tersangka nekat melawan petugas dan mengancam jiwa petugas.
Sehingga polisi terpaksa harus melakukan tindakan tegas terukur dengan cara menembak pada bagian kaki.
Atas hal tersebut, kedua tersangka dibikin tak berdaya dan harus diboyong polisi saat dihadapkan ke sejumlah wartawan.
(BACA JUGA: Toyota All New Yaris Jadi Mobil Pertama Car of The Year GridOto Award, Selamat Ya)