"Pembatasan lalu lintas tidak berlaku pada hari Sabtu, hari Minggu dan hari libur Nasional yang ditetapkan dengan keputusan Presiden," kata Sigit.
Berikut ruas jalan yang akan diberlakukan Ganjil Genap mulai Senin besok;
1. Jalan Medan Merdeka Barat
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Jendral Sudirman
4. Sebagian Jalan Jendral S Parman (mulai dari Jalan Simpang Tomang Raya sampai Jalan simpang KS Tubun)
(BACA JUGA: Angkut Satu Motor MotoGP Naik Pesawat Bisa Dapat Puluhan Yamaha Lexi)
5. Jalan Gatot Subroto
6. Jalan HR Rasuna Said
7. Jalan Jendral MT Haryono
8. Jalan Jendral DI Panjaitan
9. Jalan Jendral Ahmad Yani
Sigit Wijatmoko juga mengingatkan bahwa kebijakan ini tidak berlaku pada persimpangan terdekat sampai dengan pintu masuk tol dan sebaliknya pintu keluar tol sampai persimpangan terdekat.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Penyelenggaraan Sistem Ganjil Genap Terus Diperpanjang Hingga Akhir Desember 2018'