Bukan Unjuk Rasa, Polisi Bentangkan Spanduk Biar Warga Ngerti Tilang Elektronik

Parwata - Senin, 15 Oktober 2018 | 13:40 WIB

Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan sosialisasi sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE), Senin (15/10/2018).(Kompas.com/Sherly Puspita) (Parwata - )

Otomotifnet.com - Membentang spanduk, pihak kepolisian melakukan sosialisasi sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE). 

Sosialisasi dilakukan petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Senin (15/10/2018) di simpang Patung Kuda dan Simpang Sarinah, Jakarta Pusat.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatkan, sosialisasi kali ini dilakukan dengan menyebarkan brosur dan pembentangan spanduk.

"Jadi, ada kurang lebih 1.000 brosur yang kami sebar."

Ada petugas yang akan menjelaskan isi brosur tersebut."

"Lalu, kami juga membentangkan spanduk," ujar Yusuf, di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Senin.

(BACA JUGA: Baju Aja Maunya Dari Jepang, Honda Jazz GE8 Jadi Ganti Tampang )

Sosialisasi dilakukan setiap traffic light menyala merah.

Tiga orang polwan akan berdiri di depan para pengendara dan membentangkan spanduk dan petugas lainnya berkeliling menyerahan brosur kepada pengendara.

"Sosialisasi ini akan kami lakukan selama satu minggu. Uji coba ETLE sudah kami lakukan sejak awal Oktober."