Bukan Unjuk Rasa, Polisi Bentangkan Spanduk Biar Warga Ngerti Tilang Elektronik

Parwata - Senin, 15 Oktober 2018 | 13:40 WIB

Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan sosialisasi sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE), Senin (15/10/2018).(Kompas.com/Sherly Puspita) (Parwata - )

"Kami sudah mengecek akurasi CCTV dan sosialisasi melalui media sosial dan online. Hari ini kami mulai sosialisasi kepada masyarakat," papar Yusuf.

Yusuf mengatakan, selama sosialisasi ini, pihaknya tak melakukan penindakan kepada para pelanggar lalu lintas.

(BACA JUGA: Bikin Heboh, Ternyata Ini Yang Bikin Cagiva Mito 125 Enteng Ninggalin Ninja 250)

Penindakan akan mulai dilakukan pada 1 November 2018. Sebelumnya, polisi juga memasang rambu-rambu yang menunjukkan bahwa kawasan tersebut diawasi kamera CCTV.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sosialisasikan ETLE, Polisi Sebar Brosur dan Bentangkan Spanduk",