Otomotifnet.com – Anggota polisi tidak mungkin main asal tilang pengguna jalan kalau tidak ada sebabnya.
Bisa enggak pakai helm atau surat kendaraan sudah mati (enggak berlaku).
Tapi warga kadang suka melakukan perlawanan akibat enggak terima ditilang polisi.
Selasa (9/10/2018) kemarin, Polres Palopo digeruduk massa yang enggak terima motor seorang warga ditahan.
(BACA JUGA: Biarpun TNI Tetap Takut Kalau Hampir Diamuk Massa, Akibat Tabrak Beberapa Pengendara)
Dari informasi yang diunggah akun Instagram @undercover.id, seorang warga ingin melakukan klarifikasi karena oknum polisi sudah melakukan pungli.
Saat menuju lokasi, warga kemudian bertemu dengan oknum polisi yang diduga melakukan pungli.
Bukan menjelaskan masalah, si oknum polisi malah mengancam warga dan akhirnya terjadi kericuhan yang berujung kerusuhan.
"Apapun yang terjadi motor yang ditilang tidak bakalan keluar walaupun sudah mengikuti sidang," teriak si oknum polisi.
(BACA JUGA: Ketahuan, SPBU Viral Jadi Tempat Pernikahan Ada Di Kalimantan )