Otomotifnet.com - Satu mobil dan tujuh motor polisi jadi bulan-bulanan warga yang emosi.
Mereka membakar mobil dan motor tersebut usai dilarang joget.
Pelakunya, warga Desa Lawele, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.
Kendaraan yang dibakar tersebut milik Polres Buton dan pembakaran dilakuka Minggu (21/10/2018) sekitar pukul 01.00 dinihari
Warga mengamuk karena polisi tidak mengizinkan adanya joget dalam hiburan malam usai pesta panen di Desa Lawele.
(BACA JUGA: Dikasih Angin Sedikit, Marc Marquez Bakal Gebuk Dovizioso Di Jepang)
“Saat ini kita masih melakukan pengembangan, terduga pelaku (pembakaran mobil) masih dilakukan pengembangan."
"Kapolda juga mau ke sini,” kata Kasat Reskrim Polres Buton, Iptu Najamuddin, saat dihubungi via telpon, Minggu (21/10/2018).
Kejadian ini berawal dari acara pesta panen, masyarakat kemudian meminta acara dilanjutkan dengan acara joget atau hiburan malam.
Namun pihak kepolisian tidak mengizinkan.
Akibatnya masyarakat melempar batu ke arah anggota Polres.
Anggota Polres Buton membalas dengan tembakan gas air mata kearah lemparan batu, sehingga masyarakat melakukan aksinya dengan lemparan batu secara bertubi-tubi.
Anggota Polres kemudian mundur dan masyarakat melakukan aksi pembakaran 7 unit kendaraan Patroli motor Dalmas dan 1 unit patwal Lantas.
(BACA JUGA: Cuma Nonton Di Jepang, Jorge Lorenzo Juga Bakal Hilang Dari MotoGP Australia )
Selain itu, satu orang anggota polisi mengalami luka di kepala akibat lemparan batu.
Saat ini situasi telah kondusif, dan polisi masih melakukan penjagaan di sekitar lokasi kejadian.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Diizinkan Joget, Warga Bakar Mobil dan Motor Polisi ",