Gawat! Nama 'Gymkhana' Diklaim Orang Indonesia, Pemakai Dituntut Rp 100 Miliar

Joni Lono Mulia - Selasa, 23 Oktober 2018 | 21:30 WIB

Kiri ke kanan Jeffrey JP (Sekjen IMI Pusat) Tjahyadi Gunawan(Pimpinan Genta Auto & Sport) dan Suyud Margono (pengacara) (Joni Lono Mulia - )

Otomototifnet.com - Promotor terkenal di ajang slalom alias gymkhana dan juga off-road yaitu Genta Auto & Sport sedang berjuang secara hukum.

Pasalnya, Genta Auto & Sport selaku promotor nasional Kejurnas Auto Gymkhana mendapat somasi dari pihak ketiga yang bernama Lie Reza H. Aliwarga yang mengklaim sebagai pemilik paten nama 'Gymkhana' sejak (15/10/2018)

Tidak kepalang tanggung, pihak yang mengklaim pemilik paten kata Gymkhana, Lie Reza mesomasi Genta Auto & Sport sebesar Rp 100 miliar.

Merasa tidak salah dan dirugikan, pihak Genta Auto & Sport juga menuntut balik pihak yang mengklaim pemilik paten kata Gymkhana dengan nominal yang sama.

(BACA JUGA: Toyota Avanza Meledak Di Pom Bensin, Sopir Keluar Dengan Kepala Terbakar)

"Gymkhana itu kan nama sebuah ajang olahraga otomotif, bukan sebuah merek. Jika merasa kompetisi kami mengambil hak cipta kan aneh sebab gymkhana di sini adalah sebuah ajang olahraga bermotor di seluruh dunia, di bawah naungan FIA," kata Tjahyadi Gunawan, Pimpinan Genta Auto & Sport.

"Kami melakukan tuntutan balik karena jika kami membayar Rp 100 miliar dan mengalah, maka generasi muda tidak akan mengetahui kompetisi gymkhana lagi karena nama ajangnya diakui oleh pihak swasta. Padahal gymkhana juga sebuah ajang di internasional," imbuh Mas Gun, sapaannya.

(BACA JUGA: Ngefans Matik Yamaha, Anak Bayi Dikasih Nama Lexi)