Otomotifnet.com - Agar tidak ada parkir liar dan untuk meningkatkan potensi PAD sektor retribusi parkir, Pemkot Balikpapan membangun Gedung Parkir Klandasan di Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan Kota.
Tak tanggung-tanggung dana Rp 98 miliar pun digelotorkan untuk proyek tersebut.
Namun sayang gedung parkir delapan lantai yang diresmikan pada Februari 2017 itu hingga kini masih sepi.
Masyarakat Balikpapan pengguna kendaraan bermotor enggan parkir di tempat parkir yang representatif. Mereka lebih memilih parkir di tempat-tempat yang dilarang parkir.
Pantauan Tribun Kaltim, pada Jumat (19/10) lalu, kondisi Gedung Parkir Klandasan sangat sepi dari pengunjung. Hanya ada satu sepeda motor di lantai satu, dan tiga sepeda motor di lantai dasar. Selebihnya gedung kosong, sunyi seperti rumah tidak berpenghuni.
Sebagian sisi gedung ada yang tak terawat. Seperti, ruang toilet yang tidak ada lampunya. Satu lift juga tidak difungsikan.
Kepala UPT Gedung Parkir Klandasan Hikmatullah Hardian saat dikonfirmasi mengenai kondisi gedung parkir membenarkan, bahwa gedung parkir tersebut baru dioperasikan sejak 2017 lalu. Saat awal operasi, pemkot masih melakukan tahap percobaan parkir gratis selama hampir setahun.
Penarikan retribusi di Gedung Parkir Klandasan baru dimulai sejak Februari 2018 dan mulai Mei 2018 penarikan sewa gedung serbaguna di gedung parkir lantai 9.
"Awal difungsikan, kita kasih gratiskan pengguna parkir selama hampir setahun. Mulai bayarnya itu sekitar Februari untuk parkirnya," ujarnya.
(BACA JUGA: Presiden Honda Sampai Gak Bisa Ngomong, Ditanya Siapakah Pembalap Terbaik Di Timnya)