Gak Pandang Bulu, Kendaraan Luar Jakarta Langgar ETLE Tetap Ditindak

Joni Lono Mulia - Jumat, 2 November 2018 | 15:10 WIB

Kamera CCTV tilang elektronik di Jakarta (Joni Lono Mulia - )

Kombes Yusuf juga menambahkan Korlantas punya data semua kendaraan yang ada di Indonesia.

Untuk sementara waktu, lanjutnya, personel Polantas sudah diinstruksikan untuk memantau pelanggar dan menindak kendaraan dari luar Jakarta.

"Anggota tidak berjaga di titik itu saja, tapi di tiap titik. Jadi kalau melanggar di situ tetap bisa ditilang di lokasi lain," imbuh Kombes Yusuf.

Perhatian juga buat pengendara dari luar Jakarta jangan melanggar lalu lintas di kawasan ETLE.

Apabila melakukan pelanggaran tetap dilakukan penindakan.