Showroom Motor Seken Tepercaya, Cari Barang Gak Sembarangan

Parwata - Kamis, 15 November 2018 | 11:23 WIB

Ilustrasi. Dealer motor bekas di Yogyakarta (Parwata - )

Otomotifnet.com - Kepincut boyong motor seken itu bisa dengan bermacam cara, mulai balai lelang, tarikan leasing lembaga pembiayaan, tarikan showroom atau beli langsung di showroom motor seken.

"Tapi umumnya showroom seperti Sato Motor, tidak mau ambil unit dari lelang atau bekas tarikan leasing lembaga pembiayaan," kata Wahyu Hidayat, Kepala Bengkel dan Showroom Sato Motor, Karang Tengah Ciledug, Tangerang Selatan.

Alasannya, di samping kondisi unit motornya sudah nggak karuan.

Disebutkan, biasanya jeroan mesin banyak yang sudah dioplos.

"Kalau showroom yang mengandalkan nama baik dan kepercayaan konsumen, pastinya menghndari sumber dari bekas tarikan leasing lembaga pembiayaan atau balai lelang," imbuh Ari Antara dari Antara Motor, Jl Kalisari Raya Pasar Rebo, Jakarta Timur.

(BACA JUGA: Bengkelnya Sempat Bingung, Wuling Confero Disusupi Organ Freed Dan Yaris)

Belum lagi, ongkos perbaikan yang timbul diserahkan ke showroom yang berminat ambil motor bekas tarikan leasing lembaga pembiayaan.

Soalnya kondisi yang ditawarkan apa adanya, semua biaya yang timbul dari ongkos perbaikan itu langsung dibebankan ke konsumen calon pembeli.

Nggak heran kalau harga yang ditawarkan unit bekas tarikan leasing jauh di bawah harga pasaran untuk kemudian dijual sesuai harga pasaran di bursa motor bekas.

Misal Yamaha NMAX 2015 dari tarikan leasing lembaga pembiayaan bisa dibanderol Rp 10-13 juta sementara harga pasaran di kisaran Rp 20 juta.

"Nah, selisih harga itu yang akan dipakai untuk memperbaiki kerusakan di bodi, kaki-kaki atau hingga ke mesin," tambah Rizal Tanjung dari Tanjung Motor, Joglo, Jakarta Barat.

(BACA JUGA: Yamaha NMAX Penggemar Berat Valentino Rossi, Spare Partnya Berkelas)

Selanjutnya setelah dipermak dan diperbaiki, tentunya pihak showroom akan menjual dengan harga pasaran.

Sementara unit motor dari hasil ikut lelang bisa kebalikannya.

Kalau di list yang didapat peserta lelang disebutkan motor yang dilelang dalam kondisi C atau sedang tapi hasilnya bisa di luar harapan.

Malah bisa lebih parah dari unit motor hasil dari tarikan leasing lembaga pembiayaan.

Bukan tidak mungkin hasil dari balai lelang sesuai dengan list keterangan kondisi motor yang didapat peserta lelang.

(BACA JUGA: Bisa Banget Beli Kendaraan DP 0% Di Adira Finance, Syarat Ketentuan Berlaku)

Kalau itu tergantung dari badan penyelenggara lelang.

Lain lagi dengan motor bekas tarikan showroom, biasanya jauh lebih baik kondisinya dibanding tarikan leasing lembaga pembiayaan.

Karena secara sistem, motkas tarikan showroom masih baru dan dokumen seperti BPKB masih dipegang oleh pihak showroom.

"Lain halnya dengan motkas tarikan leasing lembaga pembiayaan, pastinya sudah lebih dari 3 tahun atau bahkan lebih dan BPKB sudah di tangan pemilik motor yang karena kebutuhan dana, BPKB diserahkan kepada lembaga pembiayaan sebagai jaminan," rinci Wahyu Hidayat lagi.

Beli motor bekas langsung di showroom motor bekas pinggir jalan, sumber unit motornya memang bisa dari balai lelang, tarikan leasing lembaga pembiayaan atau tarikan showroom atau langsung dari pemilik motor.