Otomotifnet.com - Buronan kasus korupsi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat ditangkap di Solo, Jawa Tengah, (8/11/2018).
Tersangka bernama Didi Suptiyadi (48), warga Kelapa Gading, Jakarta Utara diringkus beserta barang bukti (BB) sebuah Honda CR-V putih bernopol B 1075 BJK.
Dia ditangkap oleh tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo beserta Honda CR-V sebagai barang bukti.
(BACA JUGA: Trailblazer Bisa Hidup Sendiri, Pengunjung PTDR 2018 Sampai Terpukau)
Kejari Solo juga mengamankan barang bukti lainnya, sebuah Vespa.
"Selain itu ada Vespa masih bagus, saat dibawa anggota untuk disita," kata Teguh ditemui di Kantor Kejari Solo, (9/11/2018).
Teguh menambahkan, barang bukti lainnya yang disita ada beberapa buku tabungan aneka bank, dan belasan cincin batu akuk dikemas dalam kotak.
(BACA JUGA: Bengkelnya Sempat Bingung, Wuling Confero Disusupi Organ Freed Dan Yaris)
Lalu ada koper, tas selempang, dompet dan uang Rp 1,150 juta.
Barang-barang tersebut kini diserahkan kepada Kejati Jabar untuk kepentingan proses hukum selanjutnya.
(BACA JUGA: Yamaha NMAX Penggemar Berat Valentino Rossi, Spare Partnya Berkelas)
Seperti diketahui, Didi merupakan terpidana Tipikor yang kabur seletah divonis 8 tahun oleh Pengadilan Tinggi Jawa Barat pada 2016 lalu.
Ia terbukti mengambil untung sebesar Rp 1,95 miliar dari total Rp 25 miliar hasil pencairan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) ternak sapi atas kasus pada 2010.