Motor Berknalpot Berisik Gak Berkutik, Polisi Lebih Sigap

Parwata - Sabtu, 17 November 2018 | 22:35 WIB

Petugas menggelar razia motor berknalpot bising di kolong tomang, Jalan S. Parman, Jakarta Barat. (Parwata - )

Otomotifnet.com - Motor berknalpot berisik kena ciduk petugas yang menggelar razia.

Razia digelar di bawah Kolong Tomang, di Jalan S. Parman, Jakarta Barat (16/11).

Para pemilik motor lantas dikenakan hukuman fisik dan ditegur agar tidak mengulangi perbuatannya.

Kabag Ops Polres Metro Jakarta Barat AKBP Priyo Utomo Teguh Santoso mengatakan kelima sepeda motor yang menggunakan knalpot bising diberhentikan petugas kepolisian Satuan Sabhara dan Lalu Lintas.

“Petugas dari Polres Metro Jakarta Barat melakukan razia kendaraan bermotor untuk menyisir kendaraan yang tidak sesuai peraturan,” tutur Priyo, Sabtu (17/11).

(BACA JUGA: Komedian Sule Dibikin Terharu, Saat Naik Mobil, Tukang Parkir Bilang Begini)

Selanjutnya para pemilik motor yang kedapatan melanggar peraturan langsung diberhentikan oleh petugas.

Mereka kemudian dikenakan sanksi dan diberi teguran terkait dengan pelanggaran yang telah dilakukan tersebut.

“Mereka (pengendara) yang kedapatan kendaraannya tidak menggunakan knalpot standar yang sudah ditentukan, kita beri sanksi push up."

"Sebelumnya kita juga beri teguran agar tidak lagi memakai knalpot yang tidak sesuai standar,” ucapnya.

(BACA JUGA: Eh, Ada Pembalap Mobil Kasih Diskon Apparel Yamaha Di Bekasi)

Priyo menceritakan knalpot yang tidak sesuai dengan standar Undang-Undang Lalu Lintas berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Sehingga setiap pelanggaran yang ada perlu diberikan sanksi tegas.

“Knalpot brong/racing tidak dibuat untuk kendaraan harian sehingga suaranya bisa memekakkan telinga dan mengganggu pendengaran maupun pengendara lainnya,” ungkap Priyo. 

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Lima Motor Berknalpot Bising di Jakbar Terjaring Razia,