Kepala Unit Pelayanan PKB dan BBNKB Jakarta Timur, Iwan Syaefudin mengatakan, razia dilakukan dalam rangka optimalisasi pembayaran pajak kendaran bermotor.
Sementara, unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (UP PKB dan BBNKB) Jakarta Selatan bersama kepolisian menggelar razia penunggak pajak.
Razia dilakukan di depan Pospol Pondok Indah, Jalan Metro Pondok Indah, Pondok Pinang, Kebayoran Lama.
"Total hari ini ada sekitar 40 petugas gabungan yang dikerahkan. Razia dilakukan hingga pukul 11.00," kata Khairil Anwar, Kepala Unit Pelayanan PKB dan BBNKB Jakarta Selatan.
Petugas juga menyediakan Samsat Keliling yang akan dimanfaatkan warga untuk membayar tunggakannya.