Dalam kasus ini, petugas salah menekan golongan kendaraan (yang seharusnya ditekan gol I namun yang tertekan adalah gol II).
"Kesalahan petugas dalam kasus di atas jelas tidak ada sama sekali maksud petugas melakukan kecurangan seperti apa yang dituduhkan, namun murni dikarenakan faktor human error," ucapnya.
Melalui elektronifikasi jalan tol/100% cashless yang diberlakukan sejak tahun lalu, semua transaksi langsung masuk ke rekening di bank.
"Kami mengimbau masyarakat dapat mencermati dan tidak menyebarluaskan informasi sepihak, yang belum dapat dikonfirmasi kebenarannya," tutupnya.