Innova Dibeli Belum Balik Nama, Jadi Pengangkut Mayat Pemiliknya

Ignatius Ferdian - Senin, 26 November 2018 | 11:40 WIB

Mobil milik Dufi, korban pembunuhan yang jenazahnya ditemukan di dalam drum (Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Barang bukti berupa mobil milik almarhum Abdullah Fitri Setiawan atau Dufi berhasil disita Polres Lampung Utara.

Dufi adalah korban pembunuhan yang ditemukan dalam drum warna biru di kawasan industri Kembang Kuningan, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

"Mobil itu ditemukan di Desa Candi Mas, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Donny Kristian Bara'langi, di Lampung Utara, Minggu (25/11/2018).

Donny mengatakan, penemuan mobil itu oleh warga di depan gudang manisan di Desa Candi Mas, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara (23/11/2018).

(BACA JUGA: Pembunuh Sopir Taksi Online Hendak Bersujud Minta Maaf, Keluarga Korban Geram)

Menurut dia, Toyota Kijang Innova warna putih itu adalah kendaraan milik korban Dufi yang digunakan oleh para pelaku. 

Ironisnya, mobil yang belum sempat dibalik nama tersebut dipakai untuk mengangkut dan membuang mayat pemiliknya sendiri.

Posisi mayat korban, kata Donny, berada di dalam drum plastik warna biru. 

Pelaku membuang mayat korban di sekitar wilayah kawasan industri Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

Menurutnya, setelah membuang mayat korban dalam drum plastik warna biru itu di sekitar wilayah kawasan industri Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

Kemudian mobil itu dibawa kabur salah satu pelaku yang melarikan diri ke wilayah Lampung dan masih dalam pencarian.

"Hasil pengecekan terhadap bagasi kendaraan roda empat tersebut ditemukan bercak-bercak darah," katanya.

(BACA JUGA: Kronologis Ditemukannya Nissan X-Trail Korban Pembunuhan Satu Keluarga, Ada Laporan Masuk)