STNK dan BPKB Digabung Jadi IRVIS, Buku Tetap Pisah

Ignatius Ferdian - Selasa, 27 November 2018 | 13:00 WIB

Ilustrasi STNK Motor (Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Data STNK dan BPKB bakal digabung.

Nantinya akan berganti sistem IRVIS.

Berfungsi mengintegrasikan data STNK dan BPKB dihadirkan Polda Metro Jaya.

IVRIS merupakan singkatan dari Integrated Vehicle Registration & Identification Sytem.

Sistem ini memungkinkan regitrasi, dan identifikasi, yang teritegrasi menjadi satu sehingga nanti pengambilan data yang ada di regident ranmor itu cukup melalui BPKB.

"Jadi di BPKB itu, kalau selama ini kan (data kendaraan) ada di BPKB ada di STNK," ucap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf.

(BACA JUGA: Ferrari Ditangkap Petugas, Pengemudi Warga Asing, STNK Mencurigakan)

"Sedangkan kalau di BPKB itu kan hanya kendaraan baru saja yang ada di sana"

"Sementara, kendaraan yang pindah, yang mutasi, yang ganti nopol, yang keluar, yang masuk, itu di STNK," sambungnya.

Lalu, apakah dengan adanya sistem ini bentuk fisik STNK dan BPKB akan berubah?