Otomotifnet.com - Pencurian motor yang dilakukan oleh anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Susut Kabupaten Bangli, Bali (27/11/2018).
Hal itu didasari laporan polisi nomor:LP-B/17/XI/2018/Bali/Res Bgl/Sek Susut tanggal 27 November 2018, mengenai tindak pidana Curanmor.
Ditreskrimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan membenarkan peristiwa tersebut.
Melalui pesan tertulis, malam tadi, dia mengatakan, kejadian tersebut terjadi Sabtu (24/11/2018).
(BACA JUGA: Yamaha NMAX Hilang Buka Fakta, Kampung Ini Langganan Maling)
Korban baru melaporkan kejadian itu pada Selasa tanggal 27 November 2018 sekitar pukul 16:30 Wita.
"Peristiwa terjadi di Bengkel Twonic Motor, yang beralamat di Banjar Kayuambua, Desa Tiga, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli dengan Korban bernama Ngakan Made Oka (23)," tambahnya.
Kedua terduga pelaku masih bau kencur alias di bawah umur.
Masing-masing berinisial IGWP (13) yang masih berstatus pelajar SMP dan RS (10) yang berstatus pelajar SD.
Motif mereka melakukan aksi itu, masih didalami dalam proses lidik.
(BACA JUGA: Hafal Cara Ngecek Alarm, Maling Petik Spion Dengan Gampang)