Sebelumnya, Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Desi Arryani mengatakan, perkiraan total tarif yang harus dibayarkan pengguna kendaraan golongan I dari Jakarta menuju Surabaya sekitar Rp 600.000.
Namun jumlah ini masih merupakan perkiraan, karena tidak semua tol memiliki tarif yang sama.
Tarif untuk beberapa ruas tol lain akan keluar pada Desember 2018.
Berikut tarif yang harus dibayarkan :
Tol Jakarta-Cikampek Rp 15.000
Tol Cikampek-Palimanan Rp 102.000
Tol Palimanan-Kanci Rp 12.000
Tol Kanci-Pejagan Rp 29.000
Tol Pejagan-Pemalang Rp 57.500
Tol Pemalang-Batang (Jembatan Sewaka - Gandulan) Rp Rp 5.500
Tol Batang-Semarang (belum diresmikan) Tol Semarang ABC Rp 5.000
Tol Semarang-Solo (Semarang-Ungaran-Bawen-Salatiga) Rp 33.000
Tol Solo-Ngawi Rp 90.000
Tol Ngawi-Kertosono (Ngawi-Wilangan) Rp 48.000
Tol Kertosono-Mojokerto Rp 46.000
Tol Mojokerto-Surabaya (Mojokerto - Krian - Driyorejo - WPR/Warugunung) Rp 29.000
Tol Surabaya-Gempol (Dupak - Waru) 3.500 dan Kejapanan-Gempol Rp 3.000
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Libur Natal dan Tahun Baru 2019, dari Jakarta ke Surabaya Lewat Tol Cukup Bayar Rp 478.000.