Otomotifnet.com - Jalan tol Trans Jawa nantinya sudah bisa digunakan saat libur Natal 2018 dan tahun baru 2019.
Bahkan nantinya, warga sudah bisa melaluinya dari Jakarta-Surabaya dengan tarif hanya Rp 478 ribu.
Ini karena segmen Sragen-Ngawi yang merupakan bagian dari tol Solo-Ngawi sudah dibuka.
Perhitungan tarif ini dimulai dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Tol Surabaya-Gempol dan Kejapanan-Gempol.
(BACA JUGA: Tol Trans Jawa Siap Dilewati, Ini Daftar Ruas Yang Bertarif Dan Masih Gratis )
Namun perlu diingat, total tarif ini merupakan perhitungan dari seluruh ruas tol yang sudah diresmikan atau yang sudah bertarif.
Sedangkan ada beberapa ruas tol yang belum diresmikan, seperti Jalan Tol Semarang-Solo seksi Salatiga-Boyolali 22,4 dan Boyolali-Kartasura 11,1 kilometer.
Lalu Jalan Tol Ngawi-Kertosono ruas Wilangan-Kertosono sepanjang 37,97 kilometer.
Kemudian Jalan Tol Batang-Semarang sepanjang 74,2 kilometer, serta Jalan Tol Pemalang-Batang sepanjang 33,7 kilometer.
(BACA JUGA: Jalan Tol Hanya Untungkan Orang Berduit, Ini Tanggapan Jokowi)
Sebelumnya, Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Desi Arryani mengatakan, perkiraan total tarif yang harus dibayarkan pengguna kendaraan golongan I dari Jakarta menuju Surabaya sekitar Rp 600.000.
Namun jumlah ini masih merupakan perkiraan, karena tidak semua tol memiliki tarif yang sama.
Tarif untuk beberapa ruas tol lain akan keluar pada Desember 2018.
Berikut tarif yang harus dibayarkan :
Tol Jakarta-Cikampek Rp 15.000
Tol Cikampek-Palimanan Rp 102.000
Tol Palimanan-Kanci Rp 12.000
Tol Kanci-Pejagan Rp 29.000
Tol Pejagan-Pemalang Rp 57.500
Tol Pemalang-Batang (Jembatan Sewaka - Gandulan) Rp Rp 5.500
Tol Batang-Semarang (belum diresmikan) Tol Semarang ABC Rp 5.000
Tol Semarang-Solo (Semarang-Ungaran-Bawen-Salatiga) Rp 33.000
Tol Solo-Ngawi Rp 90.000
Tol Ngawi-Kertosono (Ngawi-Wilangan) Rp 48.000
Tol Kertosono-Mojokerto Rp 46.000
Tol Mojokerto-Surabaya (Mojokerto - Krian - Driyorejo - WPR/Warugunung) Rp 29.000
Tol Surabaya-Gempol (Dupak - Waru) 3.500 dan Kejapanan-Gempol Rp 3.000
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Libur Natal dan Tahun Baru 2019, dari Jakarta ke Surabaya Lewat Tol Cukup Bayar Rp 478.000.