Ia melanjutkan, juga merupakan upaya jangka panjang mengurangi risiko longsor pada jalur Puncak akibat perubahan pemanfaatan ruang, curah hujan tinggi, dan kondisi topografi.
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VI, Direktorat Jenderal Bina Marga Hari Suko Setiono menambahkan, paket pembangunan pelebaran jalur puncak terdiri dari pelebaran jalan Ciawi-Puncak sepanjang 5 km dan pembangunan rest area Gunung Mas.
Adapun nilai kontrak paket tersebut mencapai Rp 73 miliar yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Menurut Hari, pelebaran jalan di kawasan Puncak dilakukan di beberapa titik yang sebelumnya diapaki oleh para (PKL) dan bangunan liar.
Pekerjaan itu dimulai pada awal November 2018 dan dilaksanakan oleh PT Anten Asri Perkasa selaku kontraktor.
(Baca Juga : Tol Bocimi Diresmikan, Bogor-Sukabumi 5 Jam Bakal Jadi 40 Menit)
Rest area baru
Rencananya, pemerintah menyiapkan area seluas 5 hektar (ha) di dekat kawasan Agrowisata Gunung Mas, Cisarua.
Sesuai kontrak, paket pembangunan pelebaran jalan di kawasan Puncak akan selesai pada 2019.
Tak cuma pelebaran jalur Puncak, BBPJN VI Ditjen Bina Marga saat ini tengah menyelesaikan pembangunan duplikasi Jembatan Gadog yang berada di Kecamatan Ciawi, Puncak, Bogor.
Pembangunan duplikasi jembatan tersebut diharapkan akan membantu mengurai kemacetan dari arah Jakarta menuju kawasan Puncak dan sebaliknya.
(Baca Juga : Terminal Baranangsiang Bogor, Jatijajar Depok dan Pondok Cabe Tangsel Jadi Kawasan Transit)