Toyota Fortuner Sampai Porsche Dipakai Nyelundup Narkoba, Modus Mewah

Irsyaad Wijaya - Rabu, 19 Desember 2018 | 18:00 WIB

Porsche 718 Convertible jadi alat penyelundupan Narkoba (Irsyaad Wijaya - )

Warta Kota/Rangga Baskoro
Barang bukti narkoba

Total, polisi mengamankan 70 kilogram sabu dan 49.238 butir ekstasi yang rencananya akan dijual ke pengedar narkoba kelas teri yang ada di Jakarta.

Polisi pun menyita mobil mewah para pelaku sebagai barang bukti.

Para pelaku juga dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.



Artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul Pengedar Narkoba Kelas Kakap Sembunyikan Ekstasi di Dalam Mobil Porsche, Dikirim dari Malaysia