Toyota Fortuner Sampai Porsche Dipakai Nyelundup Narkoba, Modus Mewah

Irsyaad Wijaya - Rabu, 19 Desember 2018 | 18:00 WIB

Porsche 718 Convertible jadi alat penyelundupan Narkoba (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Supercar sampai SUV diamankan Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Ada Toyota FortunerPorsche 718 Convertible, Mitsubishi Pajero Sport dan Mercedes-Benz.

Ada juga mobil biasa, Hyundai Avega.

Deretan mobil ini terlibat kasus narkoba internasional dan modusnya terbilang 'mewah'.

Jadi, mobil-mobil mewah milik pengedar narkoba itu dipakai sebagai alat penyelundupan narkoba dari Palembang ke Jakarta.

(Baca Juga : Detik-detik Polisi Ditabrak dan Dilindas Mobil Bandar Narkoba di Surabaya, Ngeri!)

Narkoba jaringan internasional itu diedarkan melalui jalur darat dari Malaysia, Palembang dan Jakarta.

"Semua dibeli cash," kata Kepala Sub Direktorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander di Mapolda Metro Jaya, (19/12/2018).

Barang haram ini sendiri berasal dari Negeri Jiran, Malaysia.

"Barang haram ini disembunyikan di dalam speaker aktif," kata dia.

(Baca Juga : Terciduk Kasus Narkoba, Roro Fitria Ternyata Punya Koleksi Mobil Yang Bikin Sakau)

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Wahyu Hadiningrat menceritakan pihaknya telah menangkap tujuh orang tersangka berinisial YH (41), N (47), M (36), AS (28), H (28), AB (38), dan HG (35) di tempat yang berbeda.

"Berawal dari informasi masyarakat, kami kembangkan kemudian mengamankan tersangka YH dan N di Apartemen Season City, tower C, lantai 16 kamar FC. Keduanya kami amankan (17/12) siang," kata Wahyu.

Kemudian, berdasarkan hasil interogasi, keduanya mengaku mendapatkan narkoba dari M dan H yang tinggal di Palembang.

M dan H juga dibantu sejumlah orang yakni AS, AB dan HG.

(Baca Juga : Ridho Rhoma Simpan Sabu-Sabu di Jok Depan, Honda Civic Ikut Diamankan)

"Sabu tersebut diambil dari Palembang, pada hari Jumat, 14 Desember 2018 dan sampai di Jakarta pada Sabtu tanggal 15 Desember 2018, lalu disimpan di apartemen Season City," katanya.

Polisi juga masih memburu tiga orang buron, mereka adalah warga Malaysia berinisial D alias RM.

Kemudian Ijuk dan Johan yang merupakan pendistribusi narkoba.

"Narkoba itu berasal dari warga negara Malaysia berinsial D alias RM yang saat ini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Wahyu.

(Baca Juga : Ketat... Masuk Bandara, Mobil dan Motor Bakal Diendus Anjing, Khusus Lacak Bom dan Narkoba)

Warta Kota/Rangga Baskoro
Barang bukti narkoba

Total, polisi mengamankan 70 kilogram sabu dan 49.238 butir ekstasi yang rencananya akan dijual ke pengedar narkoba kelas teri yang ada di Jakarta.

Polisi pun menyita mobil mewah para pelaku sebagai barang bukti.

Para pelaku juga dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.



Artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul Pengedar Narkoba Kelas Kakap Sembunyikan Ekstasi di Dalam Mobil Porsche, Dikirim dari Malaysia