Otomotifnet.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjabarkan secara jelas bagaimana Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan menyalahgunakan izin keluar lapas.
Wawan merupakan tahanan lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Dirinya berhasil keluar masuk lapas berkat menyuap Kalapas Sukamiskin Wahid Husein.
Beberapa kali Wawan berhasil menginap di luar lapas dengan cara izin ke rumah sakit.
(BACA JUGA: Heboh Wawan Napi Korupsi, Ternyata Hobi Bagi-bagi Mobil Mewah ke Artis)
Siapa sangka sebelum tertangkap menjadi tahanan tipikor, banyak kendaraan mewah milik Wawan disita KPK.
Dari mobil mewah seperti Rolls Royce, Jaguar, Lamborghini, dan Bentley, Nissan GT-R, ada juga jenis mobil lainnya.
Deretan mobil lainnya itu ada 2 Honda CR-V, Mercedes-Benz E 300, 4 Toyota Vellfire, MINI Cooper, BMW X1.
Tidak ketinggalan ada juga SUV yang disita KPK yaitu Mistubishi Pajero Sport dan Toyota Land Cruiser.
Total keseluruhan mobil hasil korupsi yang dilakukan Wawan ada 39 unit.
Banyak sekali yah mobil hasil korupsi milik Wawan.
Editor | : | Iday |
KOMENTAR