Honda BeAT Rampasan Dijual Rp 1,8 Juta, Pelaku Tertangkap Mudah Lewat Facebook

Ignatius Ferdian - Senin, 7 Januari 2019 | 14:35 WIB

Ilustrasi perampasan motor. (Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Pelaku pencurian motor berinisial MAS ditangkap polisi Polsek Kembangan, Jakbar.

Ia ditangkap setelah merampas satu unit motor dengan memperdayai korban di bawah umur.

Menariknya, ia diringkus gara-gara memposting hasil curian di grup Facebook.

Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handono mengatakan awal peristiwa itu terjadi ketika korban bersama saksi, mengendarai motor di Jalan Raya Joglo Kembangan Jakarta Barat (2/1/2019).

Namun di tengah perjalanan, tiba-tiba korban dipepet dua orang pelaku yang diketahui berinisial MAS dan JY.

(Baca Juga : Mobil Motor Luar Kota Masih Kebal Tilang Elektronik, Ini Masalahnya!)

Tersangka MAS yang mengemudikan motor tersebut sempat menyuruh korban berhenti.

"Karena tidak mau berhenti, tersangka MAS memukul korban dengan menggunakan topi, hingga akhirnya menghentikan motornya"

"Pada saat berhenti, tersangka JY langsung merebut motor korban, lalu diambil alih temannya," kata Joko, Minggu (6/1/2019).

Selanjutnya korban bersama saksi diajak ke sebuah tempat yang sepi.

Mereka lalu diturunkan di lokasi dan diancam JY agar tidak berbuat macam-macam apabila tidak ingin ditembak dengan senjata api.

(Baca Juga : Sempat Kabur Usai Menabrak Kapolda, Pengojek Online Sulit Bicara )