Otomotifnet.com - Kasus penyelundupan bukan hanya sekali ini digagalkan.
Seperti kasus Skyline dan Mustang di Batam, kasus lainnya terjadi di Tanjungpinang, Kepulauan Riau April 2018 lalu.
Polres Tanjungpinang mengamankan satu unit Rolls-Royce yang akan dikirim ke Batam dari Tanjungpinang.
Di Tanjungpinang mobil itu cukup lama tergeletak di persimpangan batu 7 Tanjung Pinang.
(Baca Juga : Anak Vespa Boleh Nangis, Presiden Duterte Remukkan Ratusan Skuter Selundupan)
Rolls Royce itu rencananya akan dibawa kembali ke Batam.
Sebelum dari Batam, mobil ini diduga berasal dari Singapura.
Saat ditemukan, mobil dibungkus dengan palet terdiri dari dua bagian, mesin dan bodi mobil.
Dua bagian ini diangkut menggunakan lori berukuran besar dan kecil.
(Baca Juga : Terciduk... TNI AL Gagalkan Penyelundupan Moge dan Mobil Mewah, Jalur Kapalnya Kok Melipir-melipir)