Mobil ini diamankan saat hendak dibawa ke Pelabuhan Tanjunguban.
Namun sayangnya kasus ini belum jelas ujung masalah.
Polres Tanjungpinang saat itu melimpahkan ke kantor Bea dan Cukai Tanjungpinang.
Sebab Bea dan Cukai dianggap lebih berkompeten terkait wewenang untuk melakukan penyelidikan yang berkaitan dengan wilayah kepabeanan.
Kepala Bea dan Cukai Tanjungpinang, Sodikin belum bisa dikonfirmasi lewat telepon terkait kasus ini.
Kasus Rolls-Royce menunjukkan fakta bahwa, Kepulauan Riau kerap dijadikan tempat untuk penyelundupan mobil mewah bernilai miliaran rupiah.
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Penyelundupan Mobil Mewah, April 2018, Mobil Rolls Royce Pernah Diamankan di Tanjungpinang