Otomotifnet.com - Kasus penyelundupan bukan hanya sekali ini digagalkan.
Seperti kasus Skyline dan Mustang di Batam, kasus lainnya terjadi di Tanjungpinang, Kepulauan Riau April 2018 lalu.
Polres Tanjungpinang mengamankan satu unit Rolls-Royce yang akan dikirim ke Batam dari Tanjungpinang.
Di Tanjungpinang mobil itu cukup lama tergeletak di persimpangan batu 7 Tanjung Pinang.
(Baca Juga : Anak Vespa Boleh Nangis, Presiden Duterte Remukkan Ratusan Skuter Selundupan)
Rolls Royce itu rencananya akan dibawa kembali ke Batam.
Sebelum dari Batam, mobil ini diduga berasal dari Singapura.
Saat ditemukan, mobil dibungkus dengan palet terdiri dari dua bagian, mesin dan bodi mobil.
Dua bagian ini diangkut menggunakan lori berukuran besar dan kecil.
(Baca Juga : Terciduk... TNI AL Gagalkan Penyelundupan Moge dan Mobil Mewah, Jalur Kapalnya Kok Melipir-melipir)
Mobil ini diamankan saat hendak dibawa ke Pelabuhan Tanjunguban.
Namun sayangnya kasus ini belum jelas ujung masalah.
Polres Tanjungpinang saat itu melimpahkan ke kantor Bea dan Cukai Tanjungpinang.
Sebab Bea dan Cukai dianggap lebih berkompeten terkait wewenang untuk melakukan penyelidikan yang berkaitan dengan wilayah kepabeanan.
Kepala Bea dan Cukai Tanjungpinang, Sodikin belum bisa dikonfirmasi lewat telepon terkait kasus ini.
Kasus Rolls-Royce menunjukkan fakta bahwa, Kepulauan Riau kerap dijadikan tempat untuk penyelundupan mobil mewah bernilai miliaran rupiah.
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Penyelundupan Mobil Mewah, April 2018, Mobil Rolls Royce Pernah Diamankan di Tanjungpinang