Otomotifnet.com - Wacana mengenai motor boleh masuk tol tengah santer.
Sampai-sampai Kementerian Perhubungan memberikan tanggapan terkait aturan yang tengah digodok tersebut
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setyadi mengaku, ada sebuah risiko tersendiri jika motor diizinkan masuk tol.
Sebab mayoritas kecelakaan lalu lintas banyak disebabkan oleh pengguna motor.
(Baca Juga : Serius! Pemerintah Mulai Pikir-Pikir Motor Masuk Jalan Tol)
"Kalau mungkin untuk jarak jauh yang cc kecil bisa kita bayangkan jalan tol itu kan bebas hambatan, apalagi kanan - kiri juga banyak angin besar tentu sepeda motor bisa rawan kena angin," ujar Budi di Jakarta, (31/1/2019).
Ia mengatakan, motor bukan merupakan tipe kendaraan yang laik dipakai untuk berpergian jarak jauh.
Sebab menurut dia, jalan tol adalah sebuah jalur bebas hambatan yang sengaja dibuat untuk kendaraan roda empat dengan kecepatan tinggi
"Kemudian kecepatan mobil bisa membuat sepeda motor oleng," paparnya.
(Baca Juga : Kalau Motor Boleh Masuk Jalan Tol, Gas Mentok Sebaiknya 80 Km/jam)